Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu adalah komponen penting dalam pemilu 2024 mendatang. Tugas Bawaslu secara umum ialah mengawasi pemilu agar berjalan secara demokratis. Namun, tugas dan wewenang Bawaslu ternyata tidak sesederhana itu. Berikut pengertian, tugas, dan wewenang Bawaslu sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.
Pengertian dan Sejarah Berdirinya Bawaslu
Sesuai dengan namanya, Bawaslu adalah Badan Pengawas Pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, menerima aduan pelanggaran pemilu, serta menangani kasus pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana pemilu.
Seperti dilansir dari situs Bawaslu, lembaga ini pertama kali dibentuk pada masa Orde Baru dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu. Krisis kepercayaan di kalangan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu masa itu menjadi alasan utama berdirinya Bawaslu. Bermula pada tahun 1971 di mana masyarakat mulai melayangkan protes atas dugaan manipulasi yang dilakukan oleh petugas pemilu.
Tugas Utama Bawaslu
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, inilah tugas lembaga Badan Pengawas Pemilu.
- Dilansir dari Kompas, tugas utama lembaga ini adalah menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu pada tiap-tiap tingkatan.
- Bawaslu juga bertugas melakukan pencegahan dan penindakan pada pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilihan umum.
- Bawaslu bertugas mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu, mulai dari tahap perencanaan dan penetapan jadwal pemilihan umum, perencanaan pengadaan logistik, sosialisasi penyelenggaraan pemilu, serta pelaksanaan persiapan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Mengawasi tahapan pemilu mulai dari pemutakhiran data pemilih serta penetapan DPS dan DPT; penetapan Dapil; penetapan peserta pemilu; penetapan pasangan calon; pelaksanaan dan dana kampanye; pengadaan logistik; pelaksanaan pemilu di TPS; perhitungan suara; rekapitulasi suara; penghitungan dan pemungutan suara ulang; hingga tahap penetapan hasil pemilu.
- Mencegah money politic.
- Mengawasi pelaksanaan putusan DKPP; pengadilan terkait pelanggaran dan sengketa pemilu; keputusan Bawaslu tiap tingkatan; keputusan KPU tiap tingkatan; pejabat berwenang; serta menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik.
- Melaporkan dugaan tindak pidana pemilu.
- Mengelola arsip dan melaksanakan penyusutan berdasarkan jadwal.
- Melakukan evaluasi terhadap pengawasan pemilu.
- Melakukan pengawasan pada peraturan KPU dan tugas lain sesuai perundang-undangan.
Wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu juga memiliki wewenang untuk mengambil tindakan terkait laporan yang mereka terima dalam penyelenggaraan pemilu. Wewenang Bawaslu meliputi beberapa hal berikut ini:
- Bawaslu berwenang menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu;
- Menilik, mendalami, dan memutus pelanggaran tata laksana pemilu;
- Menilik, mendalami, dan memutus pelanggaran money politic;
- Menampung, menilik, menjadi perantara, dan memutus penyelesaian sengketa dalam pemilu;
- Mengawasi dan merekomendasikan pada instansi terkait mengenai netralitas ASN, Kepolisian, dan anggota TNI dalam pelaksanaan pemilu;
- Sementara waktu mengambil alih tugas dan wewenang Bawaslu tiap-tiap tingkatan yang dikenai sanksi karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk mencegah dan menindak pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Baik pelanggaran administrasi, kode etik, sengketa proses pemilu, dan dugaan tindak pidana pemilu;
- Membentuk Bawaslu pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Panwas Luar Negeri;
- Mengoreksi putusan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tentang hal-hal yang bertentangan dengan Undang-Undang;
- Melantik, membina, maupun memecat anggota Bawaslu tiap-tiap tingkatan;
- Dan wewenang lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang
Nah, itulah pengertian, tugas, dan wewenang Bawaslu dalam pemilu 2024. Ternyata tidak hanya sekedar mengawasi jalannya pemilu, namun juga turut serta dalam mencegah praktik korupsi selama kampanye berlangsung, yakni politik uang atau serangan fajarĀ yang sering terjadi dalam masa kampanye. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang politik berintegritas dan program antikorupsi, kamu bisa mengakses materinya lewat situs resmi ACLC KPK.