Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal memasuki masa pensiun pada akhir November nanti. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan segera mengirim nama calon Panglima TNI sebagai pengganti Hadi. Namun demikian, hingga saat ini, Rabu (29/9/2021), belum ada informasi siapa yang akan dipilih Jokowi.
Berikut perkembangan terbaru soal pergantian Panglima TNI: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pihaknya bakal segera mengirim surat presiden (surpres) terkait nama calon Panglima TNI ke DPR. Menurut Pratikno, surpres calon Panglima TNI belum dikirim hari ini.
"Belum, ini tadi barusan saya sampaikan. Jadi kita akan ajukan secepatnya," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Dikatakan Pratikno, pihaknya masih memiliki waktu. Pasalnya, Hadi Tjahjanto baru akan pensiun pada akhir November.
"Jadi kita masih cukup punya waktu," katanya. Soal surpres itu, Pratikno mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, Puan Maharani. "Tapi kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ujarnya.
Terkait calon Panglima TNI, muncul dua nama yang disebut sebut berpeluang kuat dipilih Jokowi. Dua nama itu yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Apabila merujuk tradisi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU.
Sebelum Hadi yang berasal dari TNI AU, Panglima TNI dijabat Gatot Nurmantyo yang berasal dari TNI AD. Dengan demikian, apabila berdasar giliran, maka Panglima TNI akan diisi dari TNI AL, yakni KSAL Laksamana Yudo Margono. Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman memberikan tanggapan calon Panglima TNI yang akan dipilih Jokowi. Menurut Fadjroel, pemilihan Panglima TNI merupakan prerogratif Presiden. "Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Terkait kapan surat Presiden tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara. "Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat Presiden tersebut. Dan menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," kata dia.
Meski demikian, ia menyampaikan Presiden akan menaati prosedur dan aturan yang berlaku dalam proses pergantian Panglima TNI. "Selama ini Presiden kan selalu menaati apa yang kita sebut sebagai good governance. Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang undangan berarti itu jalan proseduralnya." "Jadi beliau pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang undangan," jelasnya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memperkirakan surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim setelah PON XX di Papua. Hal ini mengingat Panglima TNI Hadi Tjahjanto memiliki tanggungjawab atas pengamanan PON XX. "Surpres setahu saya belum (dikirim ke DPR). Tapi menurut prediksi kami karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua terutama ketika ada tamu negara," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).
Maka itulah, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surpres Panglima TNI kemungkinan akan dikirimkan setelah PON. Dikatakan TB Hasanuddin, apabila supres dikirim setelah PON, DPR masih memiliki waktu. "Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.
"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," ujarnya.