Partai politik tentunya tidak serta merta ada, semua ada sejarahnya. Partai politik di Indonesia merupakan wadah seleksi calon wakil rakyat. Bagaimana asal mula adanya partai politik di Indonesia dan bagaimana fungsi partai politik tersebut? Semua akan diulas pada artikel berikut ini.

Bercerita tentang asal mula adanya partai politik di Indonesia, semua dimulai sebelum Indonesia merdeka.

Sebelum Indonesia Merdeka

Sebelum Indonesia merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan oleh Jepang dan Belanda. Partai politik di Indonesia sudah ada sejak sebelum merdeka atau pada zaman penjajahan Belanda. Seiring dengan tumbuhnya gerakan kebangsaan, partai politik di Indonesia semakin berkembang.

Partai politik pada zaman penjajahan tidak secara tegas disebut sebagai partai politik, tetapi organisasi yang bersifat nasional ini memiliki program-program dan aktivitas politik untuk untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Hal tersebut karena pemerintah Hindia Belanda melarang perkumpulan yang memiliki agenda terkait pemerintahan. Sehingga, sejumlah organisasi politik tidak menunjukkan diri secara terang-terangan, seperti yang dilakukan oleh organisasi Budi Utomo (1908) dan Sarekat Islam (1911).

Setelah keberadaan dua organisasi, Budi Utomo dan Sarekat Islam, selanjutnya diikuti dengan munculnya berbagai partai politik, seperti Indische Partij (IP), Insulinde, Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan lain-lain. Partai-partai politik tersebut tidak seluruhnya mendapat status badan hukum, seperti IP, PKI, dan PNI yang dibubarkan oleh pemerintah kolonial Belanda karena dianggap membahayakan pemerintah.

Awal Kemerdekaan

Setelah deklarasi kemerdekaan, organisasi partai politik tidak berjalan sembunyi-sembunyi lagi. Pada awal kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI). PNI yang dibentuk dari hasil rapat ini diharapkan menjadi partai tunggal serta pelopor bagi kehidupan bangsa Indonesia. Sekitar 3 bulan setelah PNI dibentuk, pemerintah mengeluarkan Maklumat yang mendorong pendirian partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi.

Setelah Maklumat 3 November 1945

Setelah adanya Maklumat 3 November 1945, sekitar 40 partai politik lahir. Berbagai partai politik yang sudah ada sebelum merdeka, bangkit kembali. Meski pada awal kemerdekaan belum bisa menggelar pemilihan umum hingga 1966, tetapi kehadiran partai politik mewarnai dinamika nasional.

Pemilihan umum (pemilu) dilakukan pertama kali pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pada tanggal 25 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante. Sistem Pemilu pertama pada tahun 1955 adalah kombinasi antara sistem distrik dan sistem perwakilan berimbang.

Sistem Distrik dilakukan dengan membagi wilayah-wilayah negara berdasarkan distrik-distrik pemilihan, jumlah anggota badan perwakilan rakyat ditetapkan sama dengan jumlah distrik, tiap distrik pemilihan memilih seorang anggota badan perwakilan rakyat, pemilih, memilih orang atau calon yang diajukan organisasi peserta Pemilu, penetapan terpilih berdasarkan suara terbanyak. Sistem Perwakilan Berimbang, yaitu wilayah negara ditetapkan sebagai satu daerah pemilihan, namun dalam pelaksanaannya dapat dibagi dalam beberapa daerah pemilihan yang bersifat administratif, lalu jumlah anggota badan perwakilan rakyat ditetapkan berdasarkan imbangan jumlah penduduk, pemilih, memilih Organisasi Peserta Pemilu (OPP), namun demikian OPP mengajukan calon-calonnya yang disusun dalam satu daftar, dan penetapan jumlah kursi yang akan diperoleh tiap organisasi peserta Pemilu seimbang dengan besarnya dukungan, Calon terpilih diambil dari nama-nama yang terdapat dalam daftar calon, berdasarkan nomor urut calon, jika menganut sistem daftar mengikat dan perolehan suara masing-masing calon. Sistem Kombinasi, merupakan penggabungan antara sistem distrik dan sistem perwakilan berimbang.

Dari sejarah singkat di atas, kita tahu ternyata partai politik sudah ada dari zaman sebelum merdeka. Saat ini, dengan terbentuknya banyak partai menggambarkan kondisi demokrasi yang semakin baik. Nah, kamu sebagai pemilih di pemilu mendatang, yuk, pelajari partaimu. Pastikan partai yang akan kamu pilih nanti menjalankan politik cerdas dan berintegritas, yang  bisa kamu temukan informasi lebih lanjut pada situs Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK. Yuk, gunakan hak pilihmu dengan cerdas!

 

 

 

RELATED ARTICLES

Manfaat Cuci AC Secara Berkala

AC merupakan salah satu peralatan elektronik yang cukup familiar di kalangan masyarakat. Bahkan ac tersebut bisa dikatakan sebagai salah satu kebutuhan yang harus dimiliki oleh setiap rumah. Teriknya panas matahari akan membuat suhu ruangan akan menjadi panas. Sehingga anda akan merasa gerah dan tidak nyaman.…

PayLater terbaik

Tips Memilih Fitur PayLater Terbaik

Saat ini PayLater sudah menjadi alternatif pembayaran yang sangat membantu. Salah satu perusahaan PayLater terbaik adalah PT Caturnusa Sejahtera Finance yang tergabung dalam Traveloka. Dengan menggunakan fasilitas tersebut, Anda bisa mendapatkan berbagai kebutuhan barang dan membayarnya nanti. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan pinjaman untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *