Berikut update terbaru kasus penganiayaan tersangka penistaan agama, Muhammad Kace. Polisi akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan M Kace yang terjadi pada 26 Agustus lalu di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lima orang tersangka itu termasuk terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiayaan M Kace. Selain Irjen Napoleon, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya. "Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka."

Selain Irjen Napoleon, empat orang lainnya juga dijadikan tersangka. Empat tersangka tersebut berstatus sebagai narapidana dalam kasus yang berbeda beda. "Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terang Andi.

Mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi yang semula disebut sebut ikut terlibat penganiayaan M Kace tidak berstatus tersangka. Hal ini diputuskan polisi setelah menggelar prarekonstruksi dan gelar perkara. Meski demikian, Brigjen Andi mengaku saat kejadiaan, Maman berada di TKP.

"Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB. Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi. Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, Irjen Napoleon sempat mencabut keterangannya yang mengaku melakukan penganiayaan terhadap M Kace. Awalnya, Irjen Napoleon mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap M Kace.

Saat itu, Irjen Napoleon juga menyertakan surat yang berisikan perselisihan itu sudah diselesaikan secara damai. "Nah di dalam proses penyidikan inilah ternyata saudara NB menarik semua keterangannya," kata Brigjen Andi. Setelah penyidikan dimulai, kata Andi, Irjen Napoleon diduga berupaya mempengaruhi saksi saksi lain untuk tidak mengakui adanya tindakan penganiayaan M Kece.

Dijelaskan Andi, hal inilah yang menjadi salah satu dasar penyidik untuk melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon. Dia dipisahkan dengan para tahanan lainnya untuk kepentingan penyidikan. "Oleh karena itu kalau rekan rekan cermati, setelah pemeriksaan itu Bareskrim sampai sekarang isolasi terhadap yang bersangkutan. Tujuannya apa? Penyidik melihat NB ini mempengaruhi saksi saksi lain. Oleh karena itu kita lakukan isolasi," tukasnya.

Akibat kasus penganiayaan terhadap M Kace, Irjen Napoleon terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut Brigjen Andi, Irjen Napoleon bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama sama.

"Untuk saat ini sementara penyidik menerapkan pasal 170 kalau kita lihat pasal 170 memang di ayat 1 itu ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Namun demikian, Andi menuturkan penerapan pasal yang bakal diberikan terhadap Irjen Napoleon bisa saja jauh lebih tinggi. Pasal ini juga nantinya diterapkan terhadap 4 tersangka lainnya.

"Tetapi kita lihat nanti bagaimana jaksa setelah berkas perkara kita kirim bisa saja ini diterapkan pasal 170 ayat 2 ke 1. Ini lebih tinggi karena faktanya korban kan memang mengalami luka luka, ini mungkin unsurnya akan dipandang kesana ya," tukasnya.

RELATED ARTICLES

Cara Efektif untuk Menghemat Listrik di Rumah

Menghemat penggunaan listrik di rumah tidak hanya membantu mengurangi tagihan bulanan tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Berikut adalah beberapa cara efektif untuk menghemat listrik di rumah:   Gunakan Perangkat Energi-Efisien Pilih perangkat rumah tangga yang memiliki label efisiensi energi, seperti lampu LED dan peralatan…

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Martapura: Menjaga Mutu dan Profesionalisme Farmasi di Tengah Tantangan Era Modern

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Martapura adalah salah satu cabang dari organisasi profesi yang menaungi para ahli farmasi di seluruh Indonesia. Terletak di Martapura, Kalimantan Selatan, PAFI Martapura berperan penting dalam meningkatkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan para anggotanya. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi sejarah,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *